KOTA CIREBON - Guna memastikan kelancaran pemotongan hewan qurban saat Hari Raya Idul Adha 1443 H. Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar bersama Forkopimda lakukan Monitoring ke penjualan hewan ternak pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M. Fahri Siregar, mengatakan, "kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hewan qurban yang terjangkit PMK khususnya menjelang perayaan Idul Adha 1433 H di Kota Cirebon".
Lanjut Fahri, "Monitoring ini untuk memastikan hewan qurban yang di jual dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit PMK, " tuturnya, Jumat (8/7/22).
Kapolres Ciko menambahkan, ada beberapa lokasi lapak penjual hewan qurban yang dilakukan monitoring seperti di lapak penjualan Hewan Qurban kambing milik Pak samijo dan Pak gatot yang berlokasi di Komplek Stadion Bima, terdapat 54 ekor kambing.
Baca juga:
Hj.Ida Nurlaela Wiradinata Deklarasi ODF
|
"Lapak penjualan hewan qurban Sapi milik Sapei yang berlokasi di Lapangan Kp. Balong Depan Citraland Kec. Harjamukti, terdapat 28 ekor sapi, " jelas Alumni Akpol 2002 ini.
"Beberapa ada hewan qurban berasal dari wilayah luar Cirebon, maka dari itu kami terus pantau surat keterangan sehatnya terhadap hewan yang akan di jual ke masyarakat, ” ujar AKBP. M. Fahri Siregar.
Sementara Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH menghimbau maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk memberikan informasi bila menemukan hewan ternak yang terjangkit PMK. Agar segera ditindak lanjuti dan tidak menyebar ke hewan lainnya, " pungkasnya. (Bekti)