Kapolres Cirebon Kota Tandatangani Perjanjian Perumahan Murah bagi Personel

    Kapolres Cirebon Kota Tandatangani Perjanjian Perumahan Murah bagi Personel

    KOTA CIREBON - Konsep yang digagas oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH untuk kesejahteraan anggotanya khususnya bagi yang belum memiliki rumah, patut di apresiasi.

    Pasalnya sore ini bertempat di Aula sanika satyawada Polres Cirebon Kota (Ciko) telah berlangsung penandatanganan perjanjian Penyediaan lahan dan bangunan perumahan murah, antara Polres Cirebon Kota dengan PT. Raja Sukses Propertindo dan Bank BJB Cirebon, Kamis (14/7/22).

    "Kami persembahkan konsep memiliki rumah yang murah, bagi anggota Polri khususnya yang belum memiliki rumah untuk tempat tinggal. Lokasi perumahannya sendiri berada di desa klayan masuk wilayah Polsek Gunungjati, " jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar.

    Lanjut Fahri, "semoga hal ini menjadi solusi bagi anggota, untuk mendapatkan perumahan atau rumah murah sebagai tempat tinggal yang nyaman untuk dihuni serta aman bagi keluarga serta lingkungan yang ramah, " ungkap Kapolres Ciko melalui Kasi humas Iptu Ngatidja.

    Seperti diketahui, bahwa pada nantinya perumahan ini, dapat dibeli oleh personel polri dengan cara kridit/angsuran dengan jangka waktu tertentu. Hal ini dituangkan dalam surat perjanjian yang terdiri dari 10 bab dengan 17 pasal. Ditandatangani oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, dan Pimpinan PT. Raja Sukses Propertindo Ibnu Riyanto. Serta Kepala Cabang Bank BJB bpk Taupan Selamat Wibawa, tambah Kasi Humas Polres Ciko.

    Hadir dalam kegiatan Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, Pimpinan PT. Raja Sukses Propertindo Ibnu Riyanto, Kepala Cabang Bank BJB Taupan Selamat Wibawa, Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, para PJU, para Kapolsek dan para anggota Polri yang membeli rumah, jelas Iptu Ngatidja.

    polres cirebon kota kota cirebon polda jabar jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bandar Obat Keras Terbatas Diringkus Sat...

    Artikel Berikutnya

    17 Kasus Tindak Pidana Kejahatan Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami